0
Jayapura - Sejauh ini Minuman beralkohol telah mematikan banyak orang Papua. Dan mabuk-mabukan bukan budaya orang Papua namun, minuman beralkohol itu telah menjadi kebiasaan segingga Orang Asli Papua jadi korban dari Minuman Beralkohol tersebut. Sehingga Pemerintah Papua dibawah Kepemimpianan Lukas Enembe mengambil langkah tegas.

Setelah Peraturan Daerah (Perda) No 15 Tahun 2013 tentang pelarangan, produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol (Miras) di Provinsi Papua secara resmi mulai akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe secara resmi menandatangi pelarangan peredaran Minum Keras di Papua.


"Tidak boleh ada yang beredar di Tanah Papua, minuman beralkohol adalah haram kepada rakyat Papua, kita harus selamatkan generasi Bumi Cenderawasih."

Gubernur mengatakan akan menyiapkan Satgal di jalur udara maupun laut untuk mengamankan masuknya Minuman Keras dari luar Papua. Wilayah di Papua yang diantisipasi masuknya minuman keras adalah Jayapura, Biak, Nabire, Timika dan Merauke. Sejarah mencatat dan disaksikan Tuhan bahwa peradaran Minuman Beralkohol di Papua resmi dilarang.Ujarnya". (nhe)

Post a Comment

 
Top