wenepapua.com - Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar
Maybrat (Kompekstram) dengan tegas menolak transmigrasi di kabupaten Maybrat.
Sebelumnya Mahasiswa Aifat Timur Raya Se-Kota Studi di
Indonesia dengan tegas, Menolak Program Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi
Kabupaten Maybrat, terkait Penerimaan dan Penempatan Penduduk Transmigrasi
Lokal di Wilayah Aifat Timur Raya.
Penolakan
dengan tegas ini didasarkan atas beberapa alasan, Dalam
aspek politik akan menjadikan pro kontra dalam realisasi Otsus di masyarakat.
Sedangkan pada aspek hukum akan menimbulkan hukum nasional dan
hukuminternasional di tanah Papua secara khusus Kabupaten Maybrat.“UU No 21
tentang Otsus dan UU 27 tentang pengolahan sumber daya alam harus dilihat,”
Dalam aspek ekonomi akan ada kecemburuan antar orang Papua secara khusus
MasyarakatAifat Timur dengan pendatang, lihat saja saat ini di Kota Sorong orang
Papua hanya bisa jual Sayur satu ikat dan pinang satu tempat, bahkan hampir
memiliki hak atas semua tanah adat di Kota/Kabupaten Sorong; hal terebut
menunjukkan elektabilitas Pemerintah Daerah dalam memperketat aturan dalam
demensi umum dan khusus, hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah tidak
enggan mementingkan hak masyarakat Asli Papua, yang termasuk dalam dimensi
Khusus.
Dampak Negatif adanya kehadiran Transmigrasi
1.Berkurangnya areal hutan untuk lahan permukiman di penuhi oleh penduduk transmigrasi
2.Tergagnggunya habitat hewan liar di daerah tujuan transmigrasi
3.Pada beberapa kasus dengan pelaksanaan transmigrasi terkadang menimbulkan kecemburuan soial antara penduduk asli (Pribumi) dengan para pendatang (Transmigrasi).
teransmigrasi hanya datang untuk merebut tempat2 pencarian ekonomi rakyat papua ' transmgrasi juga dapat merusak hutan papua dan merusak lingkungan yang dapat mengakibatkan longsor dan banjir serta bencana2 alam lain akibat penembangan hutan peluasan tanah transmigrasi dari papual jawan ''sulawesi dan kalimantan '
ReplyDeleteStop transmgrasi