Senioritas Mahasiswa Papua Semarang dan anggota HIPMAPAS saat mengikuti rapat |
Penolakan itu ditandatangi oleh seruluh ketua-ketua Korwil dan disertakan dengan pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua Himpuanan Mahasiswa Papua (HIPMAPAS) Berry Boma. Inti dari penolakan itu sendiri dengan alasan adayanya Ormas baru akan mengkotak-kotakan sesama warga orang Papua yang berdomisili di Kota Semarang. Dan diduga Ormas tersebut dibentuk untuk kepentingan tertentu. Terbukti dalam AD/ART Ormas sendiri mengacu pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 yang mana keberadaan warga Papua di Semarang dipolitisir untuk kepentingan kelompok itu sendiri.
(ney s)
Post a Comment