0
pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati
JAKARTA - Indonesia adalah negara demokratis yang pluralis. Oleh karena itu, Indonesia tidak bisa masuk ke dalam kelompok-kelompok negara yang berdasarkan ras, seperti Kelompok Negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG).

Pandangan itu disampaikan pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati atau di Jakarta, Senin (20/6). Dia menanggapi kehadiran Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Desra Percaya pada pertemuan tingkat menteri luar negeri MSG yang berlangsung di Lautoka, Fiji, Kamis (16/6).
Pada kesempatan itu Desra menegaskan, Pemerintah RI menolak keras Gerakan Pembebasan Papua Barat (UMLWP) untuk bergabung ke dalam MSG.
Nuning sepakat dengan pernyataan Desra itu. Namun, dia menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang mau hadir dan duduk bersama para delegasi negara-negara anggota MSG. “Kehadiran delegasi Indonesia itu bisa dimainkan di tingkat internasional secara sepihak,” ujar Nuning.
Dia mengingatkan, Indonesia adalah negara pluralis, sehingga tidak bisa masuk ke organisasi yang dibentuk berdasarkan ras. “Sebagai bangsa demokratis pluralis terbesar ketiga, jangan sampai kita terjebak dengan politik ras. Kita harus berhati-hati," tuturnya.
Dikatakan, politik luar negeri yang specifik seperti itu bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena tidak konstitusional. Menurut Nuning, jika tidak berhati-hati, pemerintah bisa melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, karena melanggar sila ke-3 Pancasila. Pasal itu menyebutkan, hubungan luar negeri dan politik luar negeri didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara.
Sumber : BeritaSatu.com
Jurnalis : Asni Ovier/AO

Post a Comment

 
Top