pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati |
JAKARTA - Indonesia adalah negara demokratis yang
pluralis. Oleh karena itu, Indonesia tidak bisa masuk ke dalam
kelompok-kelompok negara yang berdasarkan ras, seperti Kelompok Negara-negara
Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG).
Pandangan
itu disampaikan pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati atau di Jakarta,
Senin (20/6). Dia menanggapi kehadiran Direktur Jenderal Asia Pasifik dan
Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Desra Percaya pada pertemuan tingkat
menteri luar negeri MSG yang berlangsung di Lautoka, Fiji, Kamis (16/6).
Pada
kesempatan itu Desra menegaskan, Pemerintah RI menolak keras Gerakan Pembebasan Papua Barat (UMLWP) untuk
bergabung ke dalam MSG.
Nuning
sepakat dengan pernyataan Desra itu. Namun, dia menyayangkan sikap Pemerintah
Indonesia yang mau hadir dan duduk bersama para delegasi negara-negara anggota
MSG. “Kehadiran delegasi Indonesia itu bisa dimainkan di tingkat internasional
secara sepihak,” ujar Nuning.
Dia
mengingatkan, Indonesia adalah negara pluralis, sehingga tidak bisa masuk ke
organisasi yang dibentuk berdasarkan ras. “Sebagai bangsa demokratis pluralis
terbesar ketiga, jangan sampai kita terjebak dengan politik ras. Kita harus
berhati-hati," tuturnya.
Dikatakan,
politik luar negeri yang specifik seperti itu bisa digugat ke Mahkamah
Konstitusi (MK), karena tidak konstitusional. Menurut Nuning, jika tidak
berhati-hati, pemerintah bisa melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun
1999 tentang Hubungan Luar Negeri, karena melanggar sila ke-3 Pancasila. Pasal
itu menyebutkan, hubungan luar negeri dan politik luar negeri didasarkan pada
Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara.
Sumber :
BeritaSatu.com
Jurnalis : Asni Ovier/AO
Jurnalis : Asni Ovier/AO
Post a Comment